Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2023/2024
SMK Negeri 2 Pasuruan menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi para siswa kelas XII. Ujian Praktik Kejuruan ini diselenggarakan selama kurang lebih dua minggu pada 12 Februari hingga 23 Februari 2024. Tercatat ada sekitar kurang lebih 478 siswa yang mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan ujian nasional untuk SMK dengan materi uji berupa praktik, dan teori. Sehingga, hasil Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dapat dijadikan indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan yang bermanfaat bagi sekolah, peserta didik sebagai pencari kerja, maupun dunia industri. Sedangkan bagi pihak industri yang terlibat sebagai penguji, hasil Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki para calon tenaga kerja.
Dalam pelaksanaannya, bagi para siswa akan di uji keterampilannya oleh beberapa industri/instansi yang sudah menjalin kerjasama dengan SMK Negeri 2 Pasuruan, dan dengan pengujian sesuai SOP yang sudah ada. Dan juga, siswa dihimbau untuk selalu menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Harapannya dengan diadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini semoga setiap anak bisa mempunyai lisensi, karena mekanisme penilaian UKK ada dua, yaitu dari penguji internal (pihak sekolah) dan penguji ekternal dari Dunia Usaha / Dunia Industri.