Perekaman KTP Siswa SMK Negeri 2 Pasuruan Kerjasama dengan Dukcapil Kota Pasuruan
Disdukcapil Kota Pasuruan pada hari rabu, 6 Februari 2024 melakukan Perekaman KTP-el di SMK Negeri 2 Pasuruan. Jemput Bola Perekaman KTP-el yang menerjukan tim Disdukcapil Kota Pasuruan dalam rangka memfasilitasi anak-anak pelajar SMK yang sudah umur 16 tahun ke atas mendapatkan pelayanan perekaman disekolah. Dengan perekaman KTP-el bagi siswa sebelum umur 17 tahun, maka nanti saat umur 17 tahun para siswa KTP-el bisa dicetak. Kegiatan rekam KTP-el sekolah cukup efektif untuk menjaring wajib KTP-el Pemula. Oleh karenanya kegiatan ini secara konsisten akan dilakukan oleh Disdukcapil untuk menjaga target cakupan perekaman KTP-el di lingkungan pelajar di Kota Pasuruan.